Fit Proper Test Libatkan Pakar Jadi Model
06-03-2014 /
KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf menilai uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Konstitusi yang melibatkan 9 Pakar cukup berhasil. Ia menyebut proses seleksi seperti ini dapat menjadi percontohan pada kegiatan pemilihan pejabat publik selanjutnya.
"Ini akan kita jadikan percontohan, role model pada seleksi lain yang dilakukan Komisi III seperti seleksi KY, Komnas HAM, KPK, Hakim Agung," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/14).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung I ini menambahkan sejumlah evaluasi masih akan dilakukan agar proses fit and proper test menjadi lebih baik. "Diantara pakar mungkin kita libatkan ahli psikologi tapi secara umum sebagai role model ini sudah memadai, ini terbaik dari sejumlah fit and proper yang telah saya ikuti dalam 2 periode ini di DPR," paparnya.
Salah satu masukan yang diperolehnya adalah ternyata latar belakang pakar sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan. Uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya patut untuk memperhatikan perimbangan daerah asal tidak hanya kandidat tetapi juga para pakar yang terlibat.
"Iya itu tidak disengaja. Sebenarnya kita juga sudah minta pakar lain seperti Pak Bagir Manan, Pak Jimly Assiddiqi tetapi ternyata mereka tidak bisa," pungkas Muzammil.
9 pakar yang terlibat dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim MK adalah;
1.Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif,
2. Prof. Dr. H. M. Laica Marzuki, SH,
3. H. Zein Badjeber, SH., MH,
4. Prof. Dr. HAS Natabaya,
5. Prof. Dr. Saldi Isra, SH., MPH,
6. H. Andi Matalatta, SH., MH,
7. KH. Hasyim Muzadi,
8. Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, SH., MH
9. DR. H. Musni Umar, SH, MSi., PhD. (iky)